PENEGAKAN HUKUM ANGGOTA MILITER TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (Studi Kasus Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 87-K/PM III-18/AD/VIII/2019)

ANDREW MAHARDIKHA PUTRA, LADO (2020) PENEGAKAN HUKUM ANGGOTA MILITER TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (Studi Kasus Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 87-K/PM III-18/AD/VIII/2019). Other thesis, UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA.

[img] Text (PENEGAKAN HUKUM ANGGOTA MILITER TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (Studi Kasus Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 87-K/PM III-18/AD/VIII/2019))
SKRIPSI ANDREW (16041033) FH 2020.pdf
Restricted to Registered users only

Download (435kB)

Abstract

1. Mengenai proses pengaturan tindak pidana militer terhadap anggota militer yang terbukti melakukan tindak pidana prostitusi online adalah wewenang dari peradilan militer untuk mengadilinya serta tahapan-tahapannya berupa penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer atas perintah dari Atasan yang berhak menghukum kemudian berkas penyelidikan diberikan kepada oditur Militer untuk dipelajari, maka oditur militer membuat surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan militer, setelah peradilan merasa cukup dengan berkas dari Oditur Militer, maka peradilan militer akan mengadili anggota militer yang didakwakan melakukan tindak pidana prosttusi secara online. Dengan tatanan cara sanksi tindakan disiplin yang dijatuhkan Ankum (Atasan yang berhak menghukum) berupa tindakan fisik dan/atau teguran lisan untuk menumbuhkan kesadaran dan mencegah terulangnya pelanggaran disiplin prajurit, yang dimana tertulis dalam Pasal 8 Undang-undang nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit ABRI.
2. Proses penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dalam lingkup peradilan militer sama halnya dengan proses penyelesaian perkara pidana dalam lingkup peradilan umum, yang mana dimulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan, tahap penuntutan, tahap pemeriksaan di
persidangan, serta tahap putusan/eksekusi. Yang bertindak sebagai aparat penyidik berdasarkanUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer yaitu Polisi Militer (POM), atasan yang berhak menghukum

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: PENEGAKAN HUKUM ANGGOTA MILITER TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mudah Perpustakaan
Date Deposited: 16 Sep 2020 07:59
Last Modified: 16 Sep 2020 07:59
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/968

Actions (login required)

View Item View Item