Pertanggung Jawaban Hukum Pengusaha Akibat Tidak Membayar Upah Kerja Minimum

Mirel, Casa Isaura and Abadi, Suwarno and Chamdani, Chamdani (2023) Pertanggung Jawaban Hukum Pengusaha Akibat Tidak Membayar Upah Kerja Minimum. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, 1 (2): 8. pp. 138-147.

[img]
Preview
Text (Pertanggung Jawaban Hukum Pengusaha Akibat Tidak Membayar Upah Kerja Minimum)
document-56 - fifin dwi.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Hasil PLagiarisme)
Pertanggung Jawaban Hukum Pengusaha Akibat Tidak Membayar Upah Kerja Minimum.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang, terkadang masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan terkau permasalahan upah yang dibayar dibawah sesuai ketentuan. Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait konsekuensi hukum bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum kota atau kabupaten dan bagaimana sistem penegakan hukum terkait upah kerja minimum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan didukung dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa adanya peraturan perundang-undangan yang menetapkan sanksi pidana penjara atau denda bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum. serta dapat melakukan upaya hukum non litigasi seperti perundingan bipartite, musyawarah, mediasi, dan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: upah, penegakan hukum, upah minimum kota
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Jurnal
Depositing User: Mochamad Danny Rochman, A.Md. Lib., S.S.I.
Date Deposited: 22 Nov 2023 10:32
Last Modified: 22 Nov 2023 11:23
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/5277

Actions (login required)

View Item View Item