Perlindungan Hukum Sapi Betina Produktif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Studi Kasus Di Rph Pegirian)

Muhammad, Munawi Effendi (2018) Perlindungan Hukum Sapi Betina Produktif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Studi Kasus Di Rph Pegirian). Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Perlindungan Hukum Sapi Betina Produktif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Studi Kasus Di Rph Pegirian))
skripsi final-1 - KAHE MUSIC.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pengertian Rumah Potong Hewan adalah kompleks bangunan dengan disain dan konstruksi khusus yang memenuhi persyaratan teknis dan kebersihan tertentu serta digunakan sebagai tempat pemotongan hewan potong selain unggas bagi konsumsi masyarakat. Hewan yang boleh dipotong di rumah potong hewan adalah sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, babi, burung unta, dan hewan lain yang dagingnya lazim dan layak dimakan manusia.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sapi Betina Produktif, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Sapi Betina Produktif, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rifki Yusuf Meidiansyah, A.Md. Lib.
Date Deposited: 04 Oct 2023 12:21
Last Modified: 04 Oct 2023 12:21
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/5133

Actions (login required)

View Item View Item