Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia

Devan, Septyan Prayoga (2023) Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia)
SKRIPSI FIX (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (622kB)

Abstract

1. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 sebagai upaya dalam mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang disingkat sebagai PPKS. Pembentukan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi yang semakin meningkat. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk memberikan penanganan yang efektif terhadap kasus kekerasan seksual sehingga korban dapat merasakan keadilan, dan dengan adanya respons yang cepat, dapat mengurangi trauma yang dialami korban. Selain itu, diharapkan peraturan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya, sehingga kasus kekerasan seksual dapat terus menurun seiring berjalannya waktu. 2. Perlindungan hukum terhadap korban tindakan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 30 Tahun 2021, khususnya dalam Bagian III yang mengatur kewajiban perguruan tinggi dalam menangani kekerasan seksual. Perguruan tinggi diharuskan untuk memberikan pendampingan, perlindungan, memberlakukan sanksi administratif, dan melakukan pemulihan terhadap korban. Selain itu, Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga memberikan perlindungan hukum sistemik bagi korban tindak kekerasan seksual.Perlindungan hukum ini mencakup beberapa aspek. Pertama, dalam aspek substansi hukum, korban tindak kekerasan seksual memiliki hak atas kompensasi, restitusi, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial. Selain itu, mereka juga memiliki hak atas perlindungan pribadi dan pendampingan hukum selama proses penegakan hukum.Kedua, dalam aspek struktur hukum, terdapat sub-sistem peradilan pidana terpadu yang memperlakukan korban tindak kekerasan seksual sebagai subjek dalam proses peradilan pidana.Ketiga, dalam aspek budaya hukum, masyarakat dididik untuk memandang tindak pidana kekerasan seksual sebagai sebuah kejahatan yang tidak dapat diterima.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Perguruan Tinggi, Hukum Positif Indonesia

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Perguruan Tinggi, Hukum Positif Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rifki Yusuf Meidiansyah, A.Md. Lib.
Date Deposited: 13 Sep 2023 06:04
Last Modified: 13 Sep 2023 06:04
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/5041

Actions (login required)

View Item View Item