Kedudukan Hukum Perjanjian Kawin Pada Masa Perkawinan Yang Dibuat Dihadapan Notaris

Inya, Nuansa Iliyin (2023) Kedudukan Hukum Perjanjian Kawin Pada Masa Perkawinan Yang Dibuat Dihadapan Notaris. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Kedudukan Hukum Perjanjian Kawin Pada Masa Perkawinan Yang Dibuat Dihadapan Notaris)
SKRIPSI START FIX SELESSAI SIDANG.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

1. Pengaturan perjanjian kawin di indonesia menurut hukum positif terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Juncto UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang diatur dalam BAB V ketentuannya berada di pasal 29 ayat 1 sampai 4 , yang harus sesuai dengan ketentuan di dalam Undang – Undang Perkawinan diatas bahwa pengaturan perjanjian kawin disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, tetapi tidak juga serta merta pegawai pencatat perkawinan bisa mensahkan perjanjian itu dikarenakan apabila sepasang suami isteri melanggar batas-batas hukum, agama, dan kesusilaan maka pegawai pencatat perkawinan mempunyai wewenang untuk menolak pengesahan yang dibuat suami isteri tersebut. Kemudian KUHPerdata pada prinsipnya hanya pada pengaturan Harta kekayaan saja dalam KUH Perdata Perjanjian Kawin diatur dalam BAB VII serta VIII tentang perjanjian perkawinan yang dimulai dari pasal 139 sampai dengan pasal 179, sehingga berbeda dengan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian Kawin, Notaris

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hukum Perjanjian Kawin, Notaris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rifki Yusuf Meidiansyah, A.Md. Lib.
Date Deposited: 04 Sep 2023 06:55
Last Modified: 04 Sep 2023 06:55
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/5016

Actions (login required)

View Item View Item