Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Terkait Dengan Peran Bpd Di Desa Bancaran Kabupaten Bangkalan

Mohammad, Alimusa (2014) Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Terkait Dengan Peran Bpd Di Desa Bancaran Kabupaten Bangkalan. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Terkait Dengan Peran Bpd Di Desa Bancaran Kabupaten Bangkalan)
0410000001462.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Peraturan Desa adalah produk hukum tingkat desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Peraturan desa merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Badan Perwakilan Desa (BPD) yang ada selama ini berubah namanya menjadi Badan Permusyawaratan Desa. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, manampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, oleh karenanya BPD sebagai badan permusyawaratan yang berasal dari masyarakat desa, disamping menjalankan fungsinya sebagai jembatan penghubung antara kepala desa dengan masyarakat desa, juga harus menjalankan fungsi utamanya, yakni fungsi representasi. Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan untuk menjabarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Selain sudah sangat ditunggu- tunggu, keberadaan PP Nomor 72 Tahun 2005 ini juga amat strategis. Kestrategisan PP terletak pada substansi materi yang dikandungnya. PP No 72 / 2005 mengatur tentang desa, di mana pemerintahan desa merupakan struktur pemerintahan terbawah yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat. Jenis penelitian ini tergolong jenis penelitian pendekatan kualitatif, Secara khusus pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kepatuhan dan pendekatan perspektif apa yang terjadi (what happening). Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Bancaran Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan hasil wawancara yang peneliti lakukan dengan narasumber di atas dapat diketahui bahwa komunikasi dalam implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Peran Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bancaran Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan juga koordinasi. Dan pelaksanaan komunikasi tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diketahui bahwa ketersediaan sumber daya bagi BPD di Desa dalam dalam implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Peran Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bancaran Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan sudah sangat tersedia begitu pula dengan kemampuan dan pengalaman serta atas jenjang pendidikan. Berdasarkan pada hasil tersebut dapat diketahui bahwa komitmen atau sikap pelaksana kebijakan yaitu pengurus BPD yang ada di Desa Bancaran sudah dilaksanakan dengan cukup baik meskipun masih harus ditingkatkan dan dibenahi lagi. Berdasarkan pada hasil wawancara tersebut, dapat diketahui bahwa struktur birokrasi dalam mengimplementaiskan kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Peran Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bancaran Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan sudah sesuai dengan peran dna fungsi dari masing-masing bidang.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Peran BPD & Pemerintahan Desa

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Implementasi Kebijakan, Peran BPD & Pemerintahan Desa
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
J Political Science > J General legislative and executive papers
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Administrasi Negara
Depositing User: Rifki Yusuf Meidiansyah, A.Md. Lib.
Date Deposited: 01 Feb 2023 07:30
Last Modified: 01 Feb 2023 07:30
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/4682

Actions (login required)

View Item View Item