Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Jual Beli Melalui Internet (Electronic Comerce) Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

Reston, Tamba (2012) Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Jual Beli Melalui Internet (Electronic Comerce) Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Jual Beli Melalui Internet (Electronic Comerce) Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008)
skripsi pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (410kB)

Abstract

1. Pelaksanaan jual beli melalui media internet terdiri dari empat proses, yaitu penawaran, penerimaan, pembayaran, dan pengiriman. Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan bahwa syarat sahnya suatu perjanjian yaitu kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perjanjian, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal dapat diterapkan untuk menentukan keabsahan perjanjian jual beli elektronik. Dalam praktek e-commerce ini, syarat tersebut tidak terpenuhi secara utuh, terutama dalam hal kecakapan, karena sulit untuk mengetahui apakah para pihak dalam ecommerce tersebut (terutama customer) sudah berwenang untuk melakukan suatu perbuatan hukum (jual beli melalui internet) atau tidak, selama transaksi dalam e-commerce tidak merugikan bagi kedua belah ihak, maka transaksi tersebut dianggap sah. Jadi dalam praktek ecommrce ini, syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata tidak terpenuhi secara utuh. 2. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet meliputi perlindungan hukum dalam perjanjian yaitu perlindungan hukum yang dibuat oleh merchant dalam bentuk aturan yang telah disepakati kedua belah pihak dan perlindungan hukum yang berasal dari UU ITE Pasal 25 yang mengatur tentang privacy berupa data pribadi merchant dan customer. Tentang alat bukti elektronik, telah disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) UUITE yang menyatakan bahwa informasi dan atau dokumen elektronik dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah dan memiliki akibat hukum yang sah. Tanggung jawab para pihak dalam jual beli melalui Internet yaitu pihak penjual bertanggung jawab atas semua produk atau jasa yang telah di iklankannya di Internet serta bertanggung jawab atas pengiriman barang atau jasa yang telah dipesan oleh seorang pembeli. Sedangkan pembeli bertanggung jawab untuk membayar sejumlah harga dari produk atau jasa yang telah dibelinya dari penjual.
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Perjanjian Jual Beli, Electronic Comerce, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis, Perjanjian Jual Beli, Electronic Comerce, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rifki Yusuf Meidiansyah, A.Md. Lib.
Date Deposited: 09 Jan 2023 04:42
Last Modified: 09 Jan 2023 04:42
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/4534

Actions (login required)

View Item View Item