Analisis Perhitungan Dan Pemotongan Pph Pasal 22 Atas Pengadaan Barang Pada Sma Sunan Giri Menganti Gresik

Zaza, Mujahidin (2013) Analisis Perhitungan Dan Pemotongan Pph Pasal 22 Atas Pengadaan Barang Pada Sma Sunan Giri Menganti Gresik. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Analisis Perhitungan Dan Pemotongan Pph Pasal 22 Atas Pengadaan Barang Pada Sma Sunan Giri Menganti Gresik)
0120000000415.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)

Abstract

Masalah yang ingin dicari dalam penulisan tugas akhir ini adalah ingin mengetahui perhitungan dan prosedur pemotongan PPh pasal 22 atas pengadaan barang pada SMA Sunan Giri menganti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan dan prosedur pemotongan PPh pasal 22 atas pengadaan barang yang dilakukan SMA Sunan Giri Menganti Gresik. Penelitian ini dilakukan di SMA Sunan Giri Menganti. Data yang digunakan yaitu diperoleh langsung dari bendahara atau TU keuangan SMA Sunan Giri Menganti. Dalam prakteknya instansi ini hanya memungut PPh pasal 22 atas barang dari dalam daerah saja dan tidak melakukan pengadaan barang impor dari luar daerah pabean. Penelitian ini menggunakan data kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Kegiatan R-BOS SMA Sunan Giri Menganti Tahun 2012 dengan pembayaran pajak tahun 2013. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, dapat diketahui bahwa secara umum pelaksanaan pemungutan PPh pasal 22 atas barang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dokumen yang digunakan adalah Surat Storan Pajak (SSP), Bukti Pemungutan Pajak, dan Daftar Bukti Pemungut PPh Pasal 22. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SMA Sunan Giri Menganti dalam pelaporannya kurang baik yaitu dalam peraturannya Pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dilakukan atas barang harus disetor oleh pemungut atas nama Wajib Pajak ke Bank atau Kantor Pos paling lambat 10 bulan takwin, sedangkan SMA Sunan Giri Menganti membayar pajak menggunakan nama Wajib Pajak bukan SMA Sunan Giri Menganti melainkan menggunakan Nama Wajib Pajak Yayasan Sunan Giri Menganti, perhitungan yang berlaku menurut undang – undang untuk PPh pasal 22 yaitu 1.5% dari harga beli barang tetapi SMA Sunan Giri Menganti membayar dalam perhitungannya sebesar 2% dengan bukti SSP. Berdasarkan kelemahan tersebut penulis ingin memberikan saran agar SMA Sunan Giri Menganti dalam melakukan perhitungan pemotongan dan penyetoran PPh pasal 22 agar diperbaiki dan disesuaikan dengan peraturan dan undang - undang yang berlaku. Dan paling utama dapat mempertahankan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku.
Kata Kunci : Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 22

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 22
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Depositing User: Rifki Yusuf Meidiansyah, A.Md. Lib.
Date Deposited: 29 Dec 2022 06:48
Last Modified: 29 Dec 2022 06:48
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/4444

Actions (login required)

View Item View Item