Implementasi Perencanaan Pajak Atas Metode Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus Pada Cv. Sarana Mandiri)

Putri, Novita (2013) Implementasi Perencanaan Pajak Atas Metode Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus Pada Cv. Sarana Mandiri). Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Implementasi Perencanaan Pajak Atas Metode Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus Pada Cv. Sarana Mandiri))
0120000000373.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Judul yang penulis ambil dalam menulis skripsi ini adalah Implementasi Perencanaan Pajak atas Metode Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (studi kasus pada CV. Sarana Mandiri) membandingkan antara perhitungan PPh pasal 21 metode ditanggung perusahaan dengan metode tunjangan pajak yang di gross up. Perencanaan pajak tersebut diharapkan dapat meminimalkan beban pajak CV. Sarana Mandiri. Pelaksanaan riset di CV. Sarana Mandiri dilakukan selama 1 bulan. Perusahaan berlokasi di ruko graha surya sidoarjo Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pendistribusian produk telekomunikasi. Berdasarkan latar belakang masalah, rumusan masalah dan tujuan penelitian, maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian nya adalah penelitian deskriptif yang memberikan gambaran tentang ojek studi yang diteliti yakni perencanaan pajak penghasilan pasal 21 dengan demikian data-data yang dikumpulkan yang berkaitan dengan PPh pasal 21 harus diperoleh dari perusahaan melalui wawancara, mengolah data untuk dianalisis permasalahanya, dan memberikan kesimpulan atas implementasi perencanaan pajak PPh pasal 21 yg menjadi objek penelitian. Dari hasil penelitian didapat bahwa CV. Sarana Mandiri belum pernah melakukan perencanaan pajak penghasilan pasal 21 karena perusahaan menanggung semua pajak penghasilan pasal 21 atas karyawanmnya, sehingga beban pajak yang di tanggung perusahaan menjadi semakin tinggi selain itu diketahui terdapat koreksi atas biaya-biaya yang tidak diperkenankan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam SPT tahunan pajak pengahsilan. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak menerapkan perencanaan pajak secara efektif sehingga terjadi pemborosan sumber daya karena biaya-biaya yeng telah dikeluarkan tidak dapat diakui oleh fiskus. Begitu pula halnya dengan pembayaran PPh pasal 21 yang seharusnya dapat dibiayakan dengan memberikan tunjangan pajak sesuai jumlah yang sama dengan pajak terutang. Karena besarnya tunjangan pajak yang diberikan perusahaan dimasukan sebagai penghasilan yang dicantumkan dalam SPT PPh Pasal 21 maka atas seluruh tunjangan pajaknya dapat dibiayakan deductible. Dari hasil penelitian tersebut perusahaan harus melakukan perencanaan pajak yang efektif terhadap pajak penghasilan pasal 21 yaitu dapat dilakukan dengan menggunakan metode tunjangan pajak yang digross up secara tepat dimana perusahaan akan menghasilkan penghematan pajak penghasilan badan. Dengan demikian, manajemen pajak yang baik akan memberikan keuntungan bagi perusahaan, yaitu perusahan dapat menghemat sumberdaya perusahaan dan potensi pengeluaran sumber daya perusahaan dapat lebih optimal dimanfaatkan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Kata Kunci : Metode Penghitungan PPh Pasal 21, Perencanaan Pajak

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Metode Penghitungan PPh Pasal 21, Perencanaan Pajak
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Depositing User: Rifki Yusuf Meidiansyah, A.Md. Lib.
Date Deposited: 27 Dec 2022 06:55
Last Modified: 27 Dec 2022 06:55
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/4401

Actions (login required)

View Item View Item