Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi

Kusnadi, Sekaring Ayumeida and Chamdani, Chamdani and Kusnadi, Starry Kireida and Andarini, Vika and Anggoro, Husni (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi. SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya, 16 (2): 6. pp. 184-191. ISSN 2720-9369

[img]
Preview
Text (Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi)
23126-72869-1-PB - fifin dwi.pdf

Download (233kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Hasil Plagiarisme)
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (Peer Review)
Peer Review Chamdani6.pdf

Download (418kB) | Preview

Abstract

Anak termasuk dalam kelompok rentan dari bagian masyarakat. Anak sebagai korban suatu tindak pidana tentu membutuhkan perlindungan hukum yang tepat dan maksimal. Dewasa ini tindak pidana banyak yang melibatkan anak sebagai korban. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, tindak pidana saat ini banyak yang menyalahgunakan data pribadi seseorang guna kepentingan pribadi maupun kelompok. Data pribadi seorang anak juga banyak yang disalahgunakan untuk kepentingan seseorang tanpa memikirkan dampak kerugian yang dialami anak sebagai korban. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, melalui pendekatan konsep (conseptual approach). Langkah Penelitian ini adalah penyusunan konsep, prinsip atau asas yang memiliki keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang terkait. Kemudian ditentukan hubungan antara konsep, prinsip atau asas dan naskah akademik dengan menggunakan logika deduktif-induktif guna mendapat preposisi dan konsep baik definisi, deskripsi serta klasifikasi yang dapat dipercaya sebagai hasil penelitian yang bersumber dari penelusuran bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, diidentifikasi, klasifikasi konsep, prinsip atau asas, dan undang –undang yang memiliki keterkaitan kemudian dikelompokkan sesuai dengan sistem hukum. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Hakikat perlindungan hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum dalam tindak pidana adalah hak konstitusional setiap anak yang melekat dan harus diwujudkan karena hak konstitusional adalah kewajiban bagi pemerintah, pemerintahan serta warga negara lain untuk turut mewujudkannya. (2) Saat ini Indonesia belum memiliki peraturan perundang undangan khsuus mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi termasuk perlindungan hukum terhadap data pribadi seorang anak. Dengan tidak adanya aturan khusus yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana penyalahgunaan data pribadi, maka dalam segi yuridis, Indonesia masih memiliki kekosongan norma.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Abuse, Personal, Data, Child
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Jurnal
Depositing User: Mochamad Danny Rochman, A.Md. Lib., S.S.I.
Date Deposited: 30 Nov 2022 12:45
Last Modified: 14 Dec 2022 07:35
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/4127

Actions (login required)

View Item View Item