Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Investasi Fiktif Melalui Media Sosial

Leo, Sandy Kurniawan (2022) Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Investasi Fiktif Melalui Media Sosial. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Investasi Fiktif Melalui Media Sosial)
leo sandy kurniawan, 18041070.pdf
Restricted to Registered users only

Download (756kB) | Request a copy

Abstract

Penipuan adalah salah satu bentuk tindak pidana yang memberikan dampak yang sangat negatif bagi masyarakat. Terlebih jika tindak pidana penipuan itu dilakukan pada kondisi krisis ekonomi yang diakibatkan dampak pandemi covid19. Menurut hukum pidana yang ada di Indonesia saat ini penipuan bisnis investasi melalui media sosial diatur dalam dua peraturan perundang-undangan yaitu dipasal 378 Kitab Undnag-undnag Hukum Pidana dan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentan Informasi dan Teknologi Elektronik. Namun dalam penerapannya dasar hukum tindak pidana penipuan investasi bodong melalui media sosial adalah Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentan Informasi dan Teknologi Elektronik. Sedangkan untuk pasal 378 KUHP diterapkan pada kasus penipuan tanpa menggunakan sosial media ataupu informasi teknologi. Penegakan hukum mengenai penipuan investasi melalui media sosial di wilayah hukum Surabaya telah sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentan Informasi dan Teknologi Elektronik. hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa juga melihat dari seberapa besar kesalahan terdakwa.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Investasi Fiktif Melalui Media Sosial
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mochamad Danny Rochman, A.Md. Lib., S.S.I.
Date Deposited: 16 Sep 2022 07:44
Last Modified: 16 Sep 2022 07:44
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/3550

Actions (login required)

View Item View Item