Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No841/Pind.B/2020/Pn.Sby

D.Shania, Febriwati (2021) Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No841/Pind.B/2020/Pn.Sby. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No841/Pind.B/2020/Pn.Sby)
skripsi selesai sania new 19082021 PDF.pdf
Restricted to Registered users only

Download (837kB) | Request a copy

Abstract

Secara normative dalam pengaturan tindak pidana penggelapan jabatan merupakan penyalagunaan wewenang atas jabatan yang di keduduki oleh kepala cabang dan sales marketing yang dapat merugikan perusahaan hal ini dikarenakan adanya sifat tamak dan kesempatan yang di lakukan oleh pelaku atas hasil tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagai objek kejahatannya yang sebagaimana di atur dalam buku ke 2 bab XXIV pasal 374 tentang kejahatan jabatan, dengan demikian perbuatan pelaku bisa di kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang dari penggelapan jabatan yang dimana pelaku menikmati, mempergunakan serta merubah sistem keuangan perusahaan merupakan bentuk dari keabsahan uang yang telah dirugikan oleh pelaku sebagaimana yang di atur dalam pasal 2 Undang- Undang tindak pidana pencucian uang No 8 tahun 2010. Dalam tindak pidana penggelapan jabatan dan tindak pidana pencucian uang di antara keduanya memiliki pertanggungjawaban yang di lihat dari segi pidana nya ataupun perdata dimana pelaku tersebut menggelapkan seluruh atau sebagian uang dari hasil tindak pidananya dengan mengggunakan jabatan sebagai bentuk penggelapan dalam pemberatan pelaku telah merugikan konsumen serta perusahaan terhadap tindak kejahatan terdakwa yang telah mengubah data pembelian sepeda motor cash di kreditkan akibatnya mengalami kerugian sebesar Rp. 317.902.000 yang dimana tindak pidana pencucian uang di bawah 500 juta bisa di kenakan pencucian uang, karena dalam pertimbangkan hakim juga memperhatikan unsur-unsur kesengajaan pelaku kejahatan dari tindak pidana pencucian uang yang di kaitkan dengan pidana penggalapan jabatan sebagai pidana asalnya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana, Pencucian Uang, Penggelapan Dalam Jabatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mochamad Danny Rochman, A.Md. Lib., S.S.I.
Date Deposited: 20 Sep 2021 05:40
Last Modified: 20 Sep 2021 05:40
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/3087

Actions (login required)

View Item View Item