Tinjauan Yuridis Atas Pemberian Ganti Rugi Terhadap Korban Salah Tangkap Oleh Kepolisian

Aahmad, Basori (2021) Tinjauan Yuridis Atas Pemberian Ganti Rugi Terhadap Korban Salah Tangkap Oleh Kepolisian. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Tinjauan Yuridis Atas Pemberian Ganti Rugi Terhadap Korban Salah Tangkap Oleh Kepolisian)
SKRIPSI AHMAD BASORI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Praktik salah tangkap yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa kinerja kepolisian dalam melakukan tindakan hukum khususnya penangkapan bisa dibilang masih kurang, prosedur penangkapan yang baik dan benar harus selalu dijalankan agar tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat yang menjadi korban salah tangkap. Kasus salah tangkap merupakan momok yang menakutkan bagi citra penegakan hukum di Indonesia dan kebanyakan dialami oleh masyarakat kalangan bawah, dimana mereka yang minim akan pengetahuan tentang hukum sangat mudah dimanipulasi tentang proses hukum yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaannya oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. terbukti dari banyaknya kasus salah tangkap yang terjadi. Indikasi penyebab terjadinya salah tangkap karena kesalahan identitas dan kurangnya bukti yang kuat saat menentukan target penangkapan sehingga terjadi kasus salah tangkap tersebut. Tindakan sewenang-wenang dalam proses penangkapan yang kemudian memicu terjadi kasus salah tangkap, karena tindakan itu mengakibatkan petugas yang melakukan penangkapan mengesampingkan prosedur yang ada. Munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 92 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana menandakan adanya perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap korban salah tangkap, yang mana dalam peraturan tersebut nilai ganti rugi yang didapatkan oleh korban salah tangkap naik dengan nilai maksimal ganti rugi Rp 500.000,- sampai Rp 600.000.000,- yang sebelumya nilai maksimal yang didapatkan korban salah tangkap setinggi – tingginya hanya Rp 3.000.000,- dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana. Rehabilitasi juga merupakan salah satu hak yang harus diberikan selain ganti rugi berupa uang terhadap korban salah tangkap. Rehabilitasi juga merupakan bentuk perlindungan hukum yang didapatkan korban salah tangkap dimana stigma dimasyarakat terhadap korban salah tangkap akan buruk, jadi perlu adanya perbaikan dan pemulihan nama baik. Rehabilitasi diberikan atau ditentutakan pemberiannya pada putusan praperadilan. pengajuan tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi harus melalui praperdadilan yang mana sebagai penentu sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya dan pihak yang diberikan kuasa oleh tersangka. Pemberian ganti rugi dan rehabilitasi harus dicantumkan kedalam amar putusan praperadilan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis, Ganti Rugi, Terhadap Korban Salah Tangkap Oleh Kepolisian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mochamad Danny Rochman, A.Md. Lib., S.S.I.
Date Deposited: 13 Sep 2021 03:23
Last Modified: 13 Sep 2021 03:23
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/3060

Actions (login required)

View Item View Item