Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Dalam Prespektif Hukum Persaingan Usaha

Jhons, Eduard Sitorus (2017) Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Dalam Prespektif Hukum Persaingan Usaha. Other thesis, Universitas Wijaya Putra.

[img] Text (Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Dalam Prespektif Hukum Persaingan Usaha)
0310000000732_.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pengadaan barang/jasa pada prinsipnya merupakan penjabaran dari pelaksanaan belanja negara untuk mendapatkan produk/jasa dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan negara. Pengadaan barang/jasa pemerintah dimuat dalam berbagai ketentuan yang disusun oleh badanbadan internasional. Ketentuan-ketentuan tersebut disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan yang berlaku secara umum (general principles) dalam dunia perdagangan seperti prinsip transparansi dan non-diskriminasi dan berorientasikan pada kepentingan pasar global dalam rangka liberalisasi perdagangan. Pengadaan barang/jasa di Indonesia secara khusus diatur dalam Keppres No.80 Tahun 2003 beserta perubahan-perubahannya dengan prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel. Melalui keppres tersebut, aturan dan prosedur pengadaan di Indonesia menunjukkan perubahan penting dengan melakukan beberapa penyesuaian dengan prinsip pengadaan dalam tatanan masyarakat perdagangan internasional dengan tetap menunjukkan prioritas utama untuk mengutamakan penggunaan dan pendayagunaan produk dalam negeri. - Penyelenggaraan menggunakan sistem elektronik pengadaan (e-procurement) pemerintah berimplikasi pada tanggung jawab hukum penyelenggara, baik dalam kedudukannya sebagai badan hukum publik maupun kedudukannya saat memasuki area hukum privat dalam hubungan kontraktualisasi transaksi56 elektronik terhadap pemenang lelang/tender. Tanggung jawab penyelenggara dalam lingkup hukum publik berhubungan dengan kewajiban penyelenggara untuk mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku pada area publik seperti undang-undang keuangan negara, undang-undang pelayanan publik, maupun undangundang kearsipan. Sedangkan dalam lingkup privat, pemerintah harus mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam hukum perdata. Dalam kedudukannya sebagai penyelenggara sistem elektronik, pemerintah berpedoman pada undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Keseluruhan aspek hukum tersebut secara paralel harus dijadikan acuan pertimbangan hukum dalam penyusunan regulasi tentang penerapan eprocurement instansi pemerintah, disamping juga harus tetap.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pengadaan barang dan jasa, perspektif hukum, persaingan usaha
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: UPT Perpustakaan 1
Date Deposited: 22 Apr 2021 04:12
Last Modified: 22 Apr 2021 04:12
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/2617

Actions (login required)

View Item View Item