PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH

NOFIYANTI, NOFIYANTI (2015) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH. Other thesis, UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA SURABAYA.

[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH)
H7.pdf
Restricted to Registered users only

Download (592kB)

Abstract

a. Perjanjian Pengikatan jual beli adalah perjanjian yang muncul akibat adanya kebebasan berkontrak. Perjanjian ini berfungsi sebagai perjanjian pendahuluan yang bentuknya bebas. Karena terdapat syarat-syarat yang belum dapat dipenuhi untuk dilakukan jual beli sebagaimana telah ditentukan peraturan perundang-undangan maka dibuatlah perjanjian pengikatan jual beli tanah. Adapun karakteristik perjanjian ini antara lainpertama, perjanjian pengikatan jual beli bersifat obligator yang berarti perjanjian ini menimbulkan suatu hak dan kewajiban. Kedua, perjanjian pengikatan jual beli sebagai sumber perikatan bersyarat, diketahui dalam perjanjian pengikatan jual beli terdapat 2 syarat yaitu syarat tangguh dan syarat batal. Dan ketiga adanya pemberian kuasa kepada pihak pembeli hal ini ditujukan apabila syarat- syarat untuk melakukan jual beli telah terpenuhi oleh kedua belah pihak maka apabila pihak penjual berhalangan hadir maupun tidak mau melaksanakan jual beli di hadapan PPAT maka pihak pembeli dapat melakukan jual beli di hadapan PPAT dengan berdasarkan pemberian kuasa tersebut. b. Upaya hukum bagi para pihak dalam perjanjian pengikatan jual jika terjadi wanprestasi antara lain dengan mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan. Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh pihak yang dirugikan dapat meminta untuk pihak yang melakukan wanprestasi untuk melakukan pembatalan (pemutusan) perjanjian, melaksanakan perjanjian, membayar ganti rugi yang diderita, melaksanakan perjanjian sekaligus membayar ganti rugi, atau membatalkan perjanjian disertai pembayaran ganti rugi. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pengikatan jual beli bergantung pada kekuatan pembuktian dari suatu akta. Apabila perjanjian itu dibuat dihadapan Notaris maka perjanjian tersebut sebagai akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dibanding dengan perjanjian yang dibuat secara dibawah tangan yang mana perjanjian dibawah tangan memiliki kakuatan pembuktian sama halnya dengan akta otentik selama kebenaran tanda tangan dan keberadaan perjanjian pengikatan jual beli tersebut diakui oleh para pihak yang membuat perjanjian.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mudah Perpustakaan
Date Deposited: 16 Mar 2021 03:33
Last Modified: 16 Mar 2021 03:33
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/1981

Actions (login required)

View Item View Item