IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA PADA UPT TERMINAL GRESIK

SUYANTO, SUYANTO (2016) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA PADA UPT TERMINAL GRESIK. Other thesis, UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA.

[img] Text (IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA PADA UPT TERMINAL GRESIK)
32.pdf
Restricted to Registered users only

Download (817kB)

Abstract

UPT Terminal Gresik adalah salah satu terminal yang ada di Kabupaten Gresik, di samping Terminal Bunder. Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik, UPT Terminal Gresik melakukan pungutan retribusi terhadap beragam jasa usaha yang dimilikinya. Melalui Peraturan Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, UPT Terminal Gresik diberi wewenang untuk memungut retribusi terhadap para pengguna jasa usaha yang ada di lingkungannya. Sebagai sebuah kebijakan, menarik untuk melihat bagaimanakah implementasi dan faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya di lapangan oleh para petugas. Hal ini karena beragam studi memperlihatkan bahwa pelaksanaan beberapa kebijakan masih belum berjalan secara optimal. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi kebijakan ini dan faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, yaitu pendekatan yang memberi peluang kepada peneliti untuk dapat melakukan deskripsi dan interpretasi secara detail agar mendapatkan pemahaman secara holistik. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian dibagi menjadi Kepala UPTD Terminal Gresik (1 orang), Kepala Pelaksana Pemungut Retribusi Terminal (1 orang), petugas Pelaksana Pemungut Retribusi Terminal (2 orang) dan pengguna jasa usaha (6 orang). Data yang telah diperoleh akan dianalisis secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dilaksanakan oleh UPTD Terminal Gresik dan pada praktiknya dijalankan oleh Pelaksana Pemungut Retribusi Terminal dengan menggunakan kertas karcis sebagai tanda pembayaran retribusi. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan ini, yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi. Di antara faktor-faktor di atas, komunikasi dan sumber daya merupakan faktor yang paling berpengaruh besar dalam pelaksanaan kebijakan retribusi jasa usaha di Terminal Gresik..

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Kebijakan, Terminal, Retribusi.
Subjects: J Political Science > JQ Political institutions Asia
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Administrasi Negara
Depositing User: Mudah Perpustakaan
Date Deposited: 09 Mar 2021 04:42
Last Modified: 09 Mar 2021 04:42
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/1926

Actions (login required)

View Item View Item