TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PORNOGRAFI MENURUT KUHP PIDANA DAN UU NO. 44 TAHUN 2008

RENDY SAPUTRA, MUKTI (2012) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PORNOGRAFI MENURUT KUHP PIDANA DAN UU NO. 44 TAHUN 2008. Other thesis, UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA.

[img] Text (TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PORNOGRAFI MENURUT KUHP PIDANA DAN UU NO. 44 TAHUN 2008)
Skripsi Rendy.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34MB)

Abstract

a. Pornografi berasal dari kata yunani yaitu "porne" yang berarti pelaorr dan "grape" yang berarti tulisan atau gambar. Jadi pengertian pornografi sebenarnya lebih menunjuk pada segala karya baik yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau lukisan yang menggambarkan pelacur. Seiring perkembangan maka istilah pornografi masuk menjadi istilah yuridis yaitu gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan dimuka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. b. Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dapat dikategorikan tidak bersifat aspiratif oleh karena tidak dapat mengakomodasi berbagai aspirasi dalam masyarakat. Dalam penanggulangan tindak pidana pornografi terdapat peran serta masyarakat dan juga pemerintahan. Selain diatur dalam KUHP tindak pornografi juga diatur di dalam Undang-Undang khusus lainnya. Apabila ditelaah secara yuridis, undang-undang tersebut walaupun dalam proses legislasi telah tepat, namun UU pornografi ini merupakan usulan dari beberapa elit politik yang berpandangan bahwa untuk menjaga moral masyarakat di perl ukan u ndanq-u ndang porn ografi. Seh in gga si stem hukumnya tersusun rapi.
2. SARAN a. Melalui tulisan yang saya uraikan di atas, Apabila dilihat dari penjelasan undanq• undang dalam ayat (1) yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri. Sehingga apabila diterapkan kedalam berbagai kasus maka terjadi kekosongan hukum apabila setiap tampilan video porno dibu at dengan alasan untu k kepentin gan sen di ri. Kekoson gan hu kum in i harus segera ditutupi dengan merefisi penjelasan tersebut. Dengan demikian undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dapat menjadi undang• undang yang dapat masuk ke semua komponen masyarakat tanpa adanya pro dan kontra. b. Di dalam perumusan undang-undang tidak adanya campur tangan elit politik karena di dalam undang-undang tersebut pasti ada kepentingan-kepentingan politik yang ada, jadi saran saya seharusnya ada demokratisasi dari semua pihak dam membuat atau membentuk undang-undang apapun itu bentuknya. Karena masyarakat tidak tahu akan prosedur pembuatan undang-undang yang seharusnya

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: PORNOGRAGI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mudah Perpustakaan
Date Deposited: 26 Nov 2020 03:23
Last Modified: 26 Nov 2020 03:23
URI: http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/1243

Actions (login required)

View Item View Item